Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi S.Si., M.M., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/07/2026).
Rapat Paripurna DPRD tersebut diikuti oleh 38 anggota DPRD Kabupaten Subang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur mengungkapkan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah

