Baca Juga:Penilaian Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Perumda TRS Mengalami Kenaikan
Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat diberikan berdasarkan penilaian objektif melalui Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK), dengan mempertimbangkan prestasi kerja, disiplin, integritas, dan kinerja personel.
“Selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan dedikasi, tanggung jawab, dan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.(**)

