LSM Sajalur Audiensi, Nanang Nurjamil: Ironis, Perwakilan BGN di Kota Tasikmalaya Tidak Miliki Kantor, Bagaimana Bisa Berkoordinasi ?

Pewarta:H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satria Jaga Lembur (Sajalur) mendatangi DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audiensi terkait tata kelola dan perizinan dapur MBG di Kota Tasikmalaya, Selasa (14/04/26).

Kedatangan rombongan Sajalur ini disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Heri Ahmadi, S.Pd.I dan Ketua Komisi III Anang Sangat di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya.

Dalam keterangannya, Ketua LSM Sajalur Nanang Nurjamil ke awak media selepas audien menyampaikan pada audiensi ini pihaknya mendapat konfirmasi baik dari BGN atau Dinas Kesehatan bahwa dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kota Tasikmalaya jumlahnya ada 115 Dapur,yang baru beroperasi ada 102 dapur.

Setelah di konfirmasi, awalnya kan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam halnya Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) menyampaikan ke Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang di media bahwa dari100 dapur SPPG itu, sebanyak 95 sudah memiliki PPG dan SLF ternyata barusan terkonfirmasi menurut keterangan dari Dinas PUTR yang mengajukan itu baru 5 yang di setujui baru 3.

Baca Juga:Tekankan Kolaborasi dan Peran Masyarakat, Bupati Ciamis Buka Musrenbang RKPD 2027

Artinya bahwa yang sebanyak 112 dapur SPPG itu posisi secara normatif ilegal. Anehnya lagi ini dapur ilegal tetap oleh Dinas Kesehatan dikeluarkan SLHS sebanyak 56.

“Saya pun di audiensi ini, menanyakan ke Dinas Kesehatan apakah dari yang sebanyak 56 dapur SPPG ini memiliki IPAL, tetap jawaban yang diberikan bias,”ujar Nanang Nurjamil.

Tidak punya IPAL bisa terbit SLHS padahal BGN mengatakan tidak. Syarat dari SLHS itu harus ada IPAL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *