Ada pesan moral mendalam yang tertera di bagian bawah lembar pemberitahuan tersebut, yaitu: “Pajak Kendaraan Lunas, Pembangunan Jalan Meluas.”
“Ini sebenarnya untuk mengingatkan agar kita segera bayar pajak. Pajak kendaraan teman-teman semua itu sangat menentukan seberapa luas jalan dan seberapa panjang jalan yang akan kita perbaiki,” ujar Om Zein dalam videonya.
Baca Juga:Camat Pangandaran Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Peran Polri untuk Masyarakat
Menurutnya, infrastruktur jalan di berbagai wilayah saat ini terus diperbaiki secara bertahap dan bergiliran. Kecepatan dan cakupan perbaikan jalan tersebut sangat bergantung pada kapasitas serta kemampuan keuangan daerah yang salah satu sumber utamanya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Bagi warga Jawa Barat yang mendapati kendaraannya mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, tidak perlu panik. Anda bisa memilih dua cara mudah untuk menyelesaikan tunggakan pajak:
“Menggunakan Aplikasi Sapawarga: Anda cukup memindai kode QR yang tertera di surat atau mengunduhnya langsung di toko aplikasi gawai Anda. Proses pembayaran melalui Sapawarga dirancang agar lebih cepat tanpa harus mengantre lama.
“Datang ke Kantor Samsat Terdekat: Jika lebih nyaman dengan pelayanan konvensional, Anda bisa langsung mengunjungi gerai Samsat terdekat di kota Anda dengan membawa dokumen kendaraan yang diperlukan.
Baca Juga:Pedang Pora Iringi Pengabdian Terakhir, Polres Purwakarta Lepas Personel Purna Bakti
Untuk bantuan informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi pusat informasi Samsat melalui layanan Call Center di nomor 150-410 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-230-1818.
Melalui skema jemput bola dengan memberikan surat pemberitahuan langsung di kendaraan yang terparkir, diharapkan kesadaran masyarakat Jawa Barat akan pentingnya pajak semakin meningkat. Perbaikan jalan yang mulus, aman, dan nyaman tentu menjadi impian semua pengguna jalan.
Namun, fasilitas publik yang prima tersebut hanya bisa terwujud jika ada kontribusi nyata dan kedisiplinan dari kita selaku pemilik kendaraan.
Yuk, cek STNK Anda sekarang dan pastikan kendaraan Anda bebas dari surat “cinta” Samsat.

