Karena itu, opsi memperpanjang status pinjam menjadi alternatif paling realistis saat ini. Diky menambahkan, para komisioner KPU juga sudah merasa nyaman dan betah berkantor di lokasi Jl. SKP Pancasila.
“Untuk itu, alternatifnya memperpanjang status pinjam. Selain itu komisioner KPU juga sudah merasa betah di kantor yang sekarang ditempati,” kata Diky.
Baca Juga:Program TJSL, BRI Cabang Ciamis Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Kurang Mampu
Sementara, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, membenarkan bahwa masa pinjam pakai kantor akan segera habis. Pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya untuk mencari solusi terbaik agar pelayanan kepemiluan tidak terganggu.
“Benar bahwa masa pinjam kantor KPU Kota Tasikmalaya di Jl. SKP, Pancasila, akan segera habis. Untuk itu kami mencoba berkomunikasi dengan pemerintah kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari solusi,”jelas Asep.
Usai bertemu Diky Candra, Ketua KPU Kota Tasikmalaya langsung melanjutkan pertemuan dengan Bupati Tasikmalaya, H.Cecep Nurul Yakin, untuk membahas hal serupa.
Asep menegaskan, kepastian lokasi kantor sangat penting untuk menjaga stabilitas kerja kelembagaan, terutama menghadapi agenda kepemiluan mendatang.
“Kami berharap ada kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut tanpa melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya.

