Tak hanya menghancurkan alat produksi, polisi juga berhasil memutus urat nadi logistik para pelaku dengan menyita sekitar 4,5 ton solar subsidi.
Bahan bakar tersebut diduga kuat digunakan untuk menggerakkan mesin-mesin PETI yang merusak aliran sungai. Dua tersangka penyelundup BBM pun turut diciduk dalam operasi terbaru, sebuah langkah strategis untuk memastikan mesin-mesin perusak alam tersebut tidak lagi bisa beroperasi.
Baca Juga:Pelaksanaan MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Riau Dijadwalkan Pada 26 Juni- 3 Juli 2026
Menariknya, pendekatan kali ini juga menyentuh aspek kearifan lokal dengan melibatkan lembaga adat dan Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat.
“Nilai-nilai adat sangat efektif untuk memperkuat kesadaran kolektif agar warga berhenti merusak alam. Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran moral berat yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Hengki.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah tegas yang diambil oleh jajaran Polda Riau. Pemerintah daerah bersama tokoh adat kini tengah menggodok sanksi sosial bagi para pelaku agar tercipta efek jera yang lebih mendalam di tingkat akar rumput.
“Penanganan PETI harus dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucap Suhardiman.
Komitmen bersama antara aparat, pemerintah, dan tokoh masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas lingkungan yang berkelanjutan di Provinsi Riau.
“Fokus ke depan tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya restorasi lahan dan sungai yang telah rusak. Dengan kolaborasi lintas sektor, Sungai Kuantan diharapkan dapat kembali lestari dan memberikan manfaat positif bagi generasi mendatang,” pungkasnya.(Sumber Media Center Riau)

