Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran dan memberikan ruang bagi petugas yang melakukan penanganan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengatakan, laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bagian penting dalam mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Tini Yutini.
Baca Juga:Hadiri Suby Fest Vol.14, Kang REY Tegaskan Skena Kesenian Subang Terus Berkembang
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan maupun kejadian darurat. Informasi yang cepat dan akurat sangat membantu petugas dalam memberikan respons,” tambahnya.

