Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

Untuk menjaga kualitas pelayanan, Satpas secara berkala melakukan perawatan dan kalibrasi terhadap seluruh peralatan ujian sehingga tetap relevan dengan kondisi berkendara di lapangan tanpa mengurangi standar keselamatan.

Baca Juga:Perahu Katir Tanpa Awak Terdampar di Pantai Timur, Satpolair Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian Nelayan

Terapkan Zero Tolerance terhadap Percaloan

Dalam upaya menciptakan pelayanan yang bersih, Satpas Polrestabes Bandung menerapkan kebijakan **Zero Tolerance** terhadap segala bentuk praktik percaloan.

Sejumlah langkah telah diterapkan, mulai dari penempatan personel Provost dan Seksi Propam di area yang dianggap rawan penawaran jasa ilegal hingga sterilisasi area pelayanan.

Hanya pemohon SIM yang telah melalui proses pemeriksaan dan memiliki kartu identitas khusus yang diperbolehkan memasuki area Satpas.

Baca Juga:Jaga Harmonisasi, Prokopim Ciamis Gelar Silahturahmi Bersama Insan Pers

Tak hanya itu, apabila ditemukan adanya anggota yang terbukti terlibat atau bekerja sama dengan calo, Satpas menegaskan akan memberikan sanksi disiplin maupun sanksi kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Tingkatkan Transparansi dan Digitalisasi Pelayanan

Ke depan, Satpas Polrestabes Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempertahankan predikat Pelayanan Prima serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Langkah strategis yang dilakukan di antaranya memperluas transparansi informasi melalui pemasangan tarif resmi, alur pelayanan, serta maklumat pelayanan di lokasi yang mudah diakses masyarakat maupun melalui media sosial resmi.

Baca Juga:Kajati Jabar Lakukan Rangkaian Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kab Bogor dan Kota Depok,Tinjau Kondisi Kantor dan Sarana Prasarana

Selain itu, masyarakat juga didorong memanfaatkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) guna mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi membuka peluang terjadinya pungutan liar.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Satpas Polrestabes Bandung juga menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari kotak saran hingga hotline resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun masukan secara langsung.

Melalui berbagai langkah tersebut, Satpas Polrestabes Bandung berharap pelayanan penerbitan SIM semakin transparan, mudah diakses, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *