Sutikno Kajati Jawa Barat Resmi Lantik 15 Pejabat Baru, Ini Nama- Namanya

10. Suci Wijayanti, S.H., M.Kn. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur;

11. Dr. Erianto N, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar;

Baca Juga:Diduga Oknum KS SDN Bojongsari 1 Cianjur Rusak Aset Negara, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu

12. Regie Komara NA, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka;

13. Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi;

14. Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon;

Baca Juga:Kajati Jabar Lakukan Rangkaian Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kab Bogor dan Kota Depok,Tinjau Kondisi Kantor dan Sarana Prasarana

15. Aka Kurniawan, S.H., M.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya;

Dalam sambutannya, Kajati berpesan kepada para Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian .

Kajati menyampaikan pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru

Baca Juga:Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau, Bupati Pelalawan H. Zukri Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik I

Menutup sambutannya, Kajati berterima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan selama ini dan memberikan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.

Bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon II & III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *