Wabup Subang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda 

Seluruh fraksi berpandangan, WTP harus menjadi acuan dan bukan tujuan, serta berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, sehingga PAD Kabupaten Subang dapat meningkat dan alokasi APBD betul-betul menjadi program nyata, yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga:Diky Chandra Hadiri Haflah dan Imtihan LPI Al Mubtadiin Cibatur Mangkubumi 

Catatan yang diberikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 di antaranya berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, serta dorongan agar pemerintah daerah lebih serius dalam memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Terkait Raperda sistem kesehatan seluruh fraksi menyatakan Raperda tersebut layak untuk dibahas dalam proses selanjutnya, karena adanya Peraturan Daerah terakit sistem kesehatan akan memberi pedoman utuh terkait pengelolaan dunia kesehatan di Kabupaten Subang, sehingga kesehatan yang merupakan hak dasar masyarakat dapat dinikmati oleh seluruh kalangan secara berkeadilan.

Fraksi-fraksi juga mendorong agar kebijakan di sektor kesehatan tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sebagai langkah jangka panjang.

Baca Juga:Acara Guyub Muharam, Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Santunan Kepada 2.560 Anak Yatim

Raperda sistem kesehatan diharapkan turut mendukung keterlibatan dan pemanfaatan secara maksimal Pusat Layanan Kesehatan (Puskesmas) dan seluruh layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Subang, agar masyarakat tidak hanya mendapat layanan kesehatan yang dekat, tetapi juga berkualitas.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *