Wabup Tasikmalaya, Asep Sopari Hadiri Rakor Pembahasan LBS Menjadi LP2B

Menurutnya, tekanan alih fungsi lahan ke sektor non-pertanian, seperti permukiman dan pembangunan infrastruktur, perlu diantisipasi secara serius agar keberadaan lahan sawah produktif tetap terjaga.

Baca Juga:Walikota Tasikmalaya Hadiri Peningkatan Integritas dan Kepatuhan Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Selain menjaga keberlanjutan produksi pangan, perlindungan LP2B juga dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam penetapan serta perlindungan LP2B, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *