Wakil Bupati Subang Didampingi Sekda Subang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas RAPBD Subang 2027

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kang Asep Nuroni, membacakan Penjelasan Bupati Subang atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang No.3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang, ia menyebut bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat, ketersediaan air minum yang aman, berkualitas, berkesinambungan dan terjangkau merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:Wawalikota Tasik Diky Chandra Resmikan Majelis Taklim Ibadurrohman, Masyarakat Senantiasa Berzikir dan Mendoakan Kemaslahatan umat

Kang Asep Nuroni menyebut secara garis besar, Rancangan Peraturan Daerah ini mencakup beberapa hal penting di antaranya adalah penegasan kewenangan pemilik modal, penyesuaian modal dasar Perumda, serta penyempurnaan ketentuan mengenai penghasilan dan fasilitas dewan pengawas, direksi, dan pegawai dan secara tegas menyebut perubahan ini pada hakikatnya diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, memperjelas kewenangan, serta memberikan landasan hukum yang lebih memadai bagi pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang ditutup dengan agenda penjelasan Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan yang memuat lima materi pokok, yaitu:

1. Ketentuan umum;

2. Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai acuan objek kebudayaan;

3. Pengaturan ekosistem pemajuan kebudayaan;

4. Penyelenggaraan perhelatan kebudayaan;

5. Ketentuan lainnya yang mendukung upaya pemajuan kebudayaan di Kabupaten Subang.

Baca Juga:Pastikan Penyelesaian Pembangunan Tugu Bono, Pemkab Pelalawan melalui Tim Terpadu Turun Langsung ke Lokasi

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *