Wali Kota Tasik Pimpin Rapim, Bahas Program Strategis Nasional dan Daerah

Baca Juga:Perkuat Sinergitas Antara TNI-Polri, Kapolres Pangandaran Laksanakan Silaturahmi ke Dandim 0625 Pangandaran

Namun, kami meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan capaian sudah sejalan dengan hasil pemutakhiran data wajib pajak.

Pembaruan data menjadi bagian dari strategi ekstensifikasi pajak agar objek pajak baru yang sebelumnya belum terdata dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Ini kan model dari esentifikasi Pendapatan asli daerah, wajib pajaknya di update di mutakhir kan sehingga pajak bisa kita raih dari yang sebelumnya belum menjadi wajib pajak,”katanya.

Baca Juga:Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, P3DW Ciamis Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Jalan Raya Sukakerta

Menurutnya,kemudian tentang retribusi, kita mengubah budaya yang ada,realisasinya yang masih berada di kisaran 22 persen dinilai menjadi tantangan karena pemerintah sedang mengubah pola dan budaya pembayaran retribusi di masyarakat.

Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari digitalisasi pembayaran parkir, pemetaan potensi melalui CCTV, penerapan e-retribusi di pasar, hingga penguatan kerja sama dengan daerah lain untuk pengembangan sistem informasi pelayanan.

“Retribusi ini tantangannya luar biasa karena kita sedang mengubah budaya. Digitalisasi terus kita dorong agar pengelolaannya semakin transparan dan optimal,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *