Pewarta: H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA menyerahkan keputusan Wali Kota tentang pemberhentian dan pemberian pensiun PNS TMT 1 Juli 2026 bertempat di Halaman Bale kota, Tasikmalaya, Senin (06/07/26).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Pada TMT 1 Juli 2026 terdapat 28 ( Dua Puluh Delapan)) orang Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun yaitu sebagai berikut:
1. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 1 orang;
2. DPMPTSP sebanyak 2 orang;
3. Sekretariat Daerah sebanyak 2 orang;
4. Kecamatan sebanyak 8 orang
5. Dinas Kesehatan sebanyak 1 orang;
6. Dinas Pendidikan sebanyak 14 orang

