Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPC Peradi Kota Tasikmalaya Damas Afrianur mengatakan dalam kegiatan halal bi halal ini kami isi dengan sarasehan hukum dan budaya, yang mana dalam sarasehan ini menghadirkan pemateri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara, praktisi hukum Yogi Muhammad Rahman serta budayawan Acep Zamzam Noor.
Tema yang kami usung di kegiatan ini yaitu “Sinergi Hukum dan Budaya Dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan.”
Sarasehan ini di maksudkan agar budaya dan hukum itu bersinergi sehingga dapat ditemukan hukum yang lebih bermanusiawi dan lebih di percayai masyarakat.
Sehingga nanti kita sebagai advokat bisa memberikan garda terdepan untuk supaya memang lebih dipercayai oleh masyarakat.
Baca Juga:Ada Apa! Tim Bola Voli Kota Tasikmalaya Tidak Bisa Berangkat Ikuti PORPROV?
“Untuk kode etik itu sendiri, kita memang tegas, apabila memang ada masyarakat yang dirugikan terkait dengan profesi kami, kita membuka pengaduan masyarakat di DPC dan ada BKD khusus, apabila memang ada anggota kami yang memang melanggar kode etik dan merugikan masyarakat khususnya kita akan pasti tindak tegas bisa sampai dengan penghentian praktek sebagai advokat, “tandasnya.

