Pewarta: H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com-Untuk standar pelayanan rumah sakit yang berkaitan dengan pendukung pelayanan itu salah satu diantaranya adalah layanan dan unit pemulasaraan jenazah termasuk mobil ambulans jenazah dan juga untuk penyimpanan sementara jenazah yang dilengkapi tentu dengan fasilitas tertentu.
Ini seyogya nya Rumah Sakit harus mempersiapkan semua sarana pendukung ini baik itu ambulans nya, tempat pemulasaraan jenazahnya baik untuk jenazah yang muslim atau yang non Muslim.
Ini harus dipersiapkan dan menjadi kewajiban dari Rumah Sakit untuk mempersiapkan, karena itu bagian dari pada aturan yang sudah tertuang di dalam Permenkes berkenaan dengan perumah sakitan, itu wajib.

