Kejari Kota Banjar Selamatkan Uang Negara Rp.1,86 Milyar, Perkara Korupsi Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi DPRD Kota Banjar

Pewarta:Herman.

Kota Banjar,Hallo Berita Online.Com- Kejaksaan Negeri Kota Banjar berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.1.868.025.000 dari perkara korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun anggaran 2017-2021.

Keberhasilan Kejari Kota Banjar menyelamatkan keuangan negara tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim melalui Kepala Seksi Intelijen Akhmad Fakhri disela-sela kegiatan penyuluhan hukum, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar serta dialog interaktif disalah satu Radio di Kota Banjar, Selasa (9/12/2025).

Dikatakan Akhmad Fakhri, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 menjadi momen penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dalam menunjukkan komitmen nyata pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan, dana yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi itu telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Banjar, setelah sebelumnya dititipkan sepenuhnya kepada Penuntut Umum. Langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum yang menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).

Baca Juga:Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

“Penyetoran dana tersebut dilakukan bersamaan dengan rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025 yang digelar Kejari Kota Banjar, dengan rangkaian kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar serta dialog interaktif di Radio salah satu Radio di Kota Banjar. Kegiatan tersebut dengan mengusung tema”Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” jelasnya.

Menurutnya, penyelamatan keuangan negara ini merupakan tindak lanjut atas dua putusan penting Pengadilan Tinggi Bandung yang dijatuhkan pada 26 November 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *