Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com-Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si.,M.M.,menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan,yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang, Kamis (07/05/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, H. Sys Santo Delvis,S.H.,resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Subang sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan almarhum Dang Agung, S.Kom.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipandu langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman, S.H.,berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.191-Pemotda/2026 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang, Kang Akur, menyampaikan ucapan selamat kepada H. Sys Santo Delvis atas amanah baru yang diemban sebagai anggota legislatif.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang,”ungkapnya.
Kang Akur menegaskan bahwa proses pergantian antar waktu merupakan bagian dari mekanisme politik dan konstitusional dalam menjaga kelengkapan serta keberlangsungan tugas kelembagaan DPRD.

