Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari pembentukan peraturan daerah, pembahasan APBD bersama kepala daerah, hingga fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah.
Kang Akur juga berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab kelembagaan, termasuk memahami tata tertib dan ketentuan yang berlaku di lingkungan DPRD.
“Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD,”tegasnya.
Menutup sambutannya, Kang Akur mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat kolaborasi demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, anggota DPRD Kabupaten Subang, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

