Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com- Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jum’at (07/08/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi Wakil Ketua I, H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., dan Wakil Ketua III Udaya Romantir.
Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yakni:
1. Laporan Badan Anggaran atas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
2. Persetujuan dan penetapan kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
3. Pendapat akhir Bupati Subang
Pada kesempatan tersebut, mewakili Bupati Subang, Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan apresiasi atas seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung secara dinamis dengan berbagai pandangan, masukan, serta argumentasi yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, dinamika tersebut merupakan hal yang positif, karena mencerminkan tingginya kepedulian DPRD terhadap kemajuan pembangunan Kabupaten Subang.
Baca Juga:Gercep Polres Purwakarta Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Cikopo, Pelaku Diamankan Setelah Kejadian

