Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menangani secara serius kasus dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta.
Penanganan perkara dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Purwakarta dengan melibatkan dinas terkait dalam proses pendampingan korban guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mendalami fakta-fakta yang terjadi serta melengkapi proses penyidikan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga:Polisi Siaga, Polres Purwakarta Perketat Pengamanan Laga Panas Persib Bandung Vs Persija Jakarta
“Unit PPA Polres Purwakarta bersama dinas terkait penanganan korban anak sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mendapatkan keterangan dan fakta-fakta yang terjadi. Sementara terhadap terduga pelaku, saat ini proses penyidikannya masih terus kami lengkapi,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kondisi psikologis korban.
Kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak menjadi perhatian serius karena dapat memberikan dampak psikologis jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.

