Pewarta:Kalvin.
Muara Enim,Hallo Berita Online.Com-
Seorang pemuda berinisial J (27), warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN IV Regional 7 Kebun Suli.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Afdeling I Blok 402 areal PTPN IV Regional 7 Kebun Suli, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bersama seorang rekannya berinisial Y yang saat ini masih dalam pencarian, diduga memanen buah kelapa sawit secara ilegal menggunakan egrek yang telah disiapkan sebelumnya.
“Setelah berhasil memanen sebanyak 13 tandan TBS dengan berat sekitar 330 kilogram, hasil panenan tersebut disembunyikan di bawah pohon sawit untuk kemudian diangkut keluar areal kebun pada malam hari,”ungkap Kapolres.

