Pewarta:Adas Iskandar.
Garut,Hallo Berita Online.Com- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap peredaran gelap narkotika. Kali ini, pelaku menggunakan gerobak tahu bulat sebagai kedok untuk mengedarkan tembakau sintetis agar tidak dicurigai warga.
Pengungkapan dilakukan Selasa 16/6/2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Subyadinata, Kampung Sukmajaya, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi atas informasi dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial RMA, 25 tahun, yang diduga sebagai pengedar tembakau sintetis.
Baca Juga:Polri Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung Petani ke Bulog Garut, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 23 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 15,62 gram dan netto 11,74 gram. Kami juga mengamankan satu unit gerobak tahu bulat yang diduga digunakan sebagai kedok, satu unit telepon genggam, serta bukti percakapan transaksi narkotika di aplikasi WhatsApp,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media, Jumat 19/6/2026.
Menurutnya, gerobak tahu bulat digunakan pelaku untuk berbaur dengan aktivitas masyarakat. Modus ini memudahkan mobilitas sekaligus menghindari kecurigaan warga maupun petugas.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, RMA mengaku mendapat pasokan tembakau sintetis dari seseorang berinisial RL yang kini masih diburu polisi. Barang haram itu diterima dengan sistem mapping, yakni diletakkan di titik tertentu sebelum diambil pelaku untuk diedarkan kembali.

