Wali Kota Tasik Buka Pelatihan Penegakan Larangan Display Produk Tembakau dan Rokok Elektronik di Tempat Penjualan

Pewarta: H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Wali Kota Tasikmalaya H Viman Alfarizi Ramadhan,ST., MBA menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Penegakan Larangan Display produk tembakau dan rokok elektronik di Tempat Penjualan di salah satu hotel di jalan Yudanegara, Senin (29/06/2026).

Wali Kota Tasikmalaya H Viman Alfarizi Ramadhan, ST.,MBA, mengucapkan rasa syukur karena kita Tasikmalaya dipilih menjadi tuan rumah dan menjadi lokasi pelatihan Nasional penegakan larangan display atau pemasangan produk rokok tembakau dan rokok elektronik di tempat penjualan.

Dijelaskannya,pelatihan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI, dimana peserta yang mengikutinya perwakilan dari Pemerintah Daerah dari 11 Kota, sembilan Kota dari Provinsi Jawa Barat dan dua Kota lagi dari luar Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Purwakarta Ajak Personel Perkuat Soliditas Lewat Olahraga Bersama

“Pengendalian produk tembakau telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari regulasi nasional hingga Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2018 yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota pada 2025,”ungkap Wali Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *