Pewarta: H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Wali Kota Tasikmalaya H Viman Alfarizi Ramadhan,ST., MBA menghadiri sekaligus membuka Pelatihan Penegakan Larangan Display produk tembakau dan rokok elektronik di Tempat Penjualan di salah satu hotel di jalan Yudanegara, Senin (29/06/2026).
Wali Kota Tasikmalaya H Viman Alfarizi Ramadhan, ST.,MBA, mengucapkan rasa syukur karena kita Tasikmalaya dipilih menjadi tuan rumah dan menjadi lokasi pelatihan Nasional penegakan larangan display atau pemasangan produk rokok tembakau dan rokok elektronik di tempat penjualan.
Dijelaskannya,pelatihan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan RI, dimana peserta yang mengikutinya perwakilan dari Pemerintah Daerah dari 11 Kota, sembilan Kota dari Provinsi Jawa Barat dan dua Kota lagi dari luar Provinsi Jawa Barat.
“Pengendalian produk tembakau telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari regulasi nasional hingga Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2018 yang diperkuat dengan Peraturan Wali Kota pada 2025,”ungkap Wali Kota Tasikmalaya.

