Somasi Dari Kuasa Hukum Sumber Berita Hallo Berita Online.Com, Terkait Pemberitaan Tak Berimbang

Tasik,Hallo Berita Online.Com-Hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan yang tayang di media hallo berita online.com tertanggal sesuai dengan UU Pres nomor 40 Tahun 1999, pasal 5 ayat 2, yang mewajibkan pres melayani hak jawab, sedangkan pasal 5 Ayat 3 UU Pres mewajibkan pres melayani hak koreksi.

Koreksi dari sumber berita terkait pemberitaan yang tayang pada tanggal 25 Nopember 2025,yang berjudul .”Minyakita ‘Nyasar’ ke Sumedang: Admin CV Raisaka Maxindo Jaya Akui Surat Jalan Tidak Sesuai, Dijual di Pasar Tradisional.

Pihak sumber memberikan somasi yang di terima redaksi Hallo Berita Online.Com dari pihak kuasa hukum CV Raisaka Maxindo, Advokat/Pengacara & Konsultan hukum dari Firma Hukum Hendri Samuel Tampubolon selaku penerima kuasa dari Chaterina Intan Mulyono, selaku Direktur CV Raisaka Maxindo Jaya.

Berdasarkan somasi yang di terima redaksi,bahwa apa yang di beritakan oleh wartawan halloberitaonline.com pada tanggal 25 Nopember 2025,isi berita tidak berimbang,yang mana berita sepihak sehingga merugikan. Sumber berita.(CV Raisaka Maxindo Jaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *