Dugaan Pungli Wifi, Divisi Hukum DPD LSM NKRI Mendesak Kejari Subang, Anak Oknum Terima Uang Wajib Diperiksa

Pewarta:Yandi.

Subang,Hallo Berita Online.Com-Divisi Hukum DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang melalui keterangan resminya hari ini menyampaikan desakan tegas kepada Kejaksaan Negeri Subang agar tidak hanya memeriksa oknum yang diduga melakukan pungutan liar, melainkan juga segera memeriksa anak dari oknum tersebut yang diduga menerima hasil uang pungutan liar terkait layanan WiFi di Desa Ciruluk.

Kami informasikan pula bahwa bukti berupa foto penerimaan uang tersebut telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Subang sebagai pendukung laporan.

Menurut keterangan yang diperoleh, dana hasil pungutan liar tersebut diduga diterima oleh anak dari oknum terkait dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Pungutan tersebut juga diduga dilakukan secara berulang setiap tahun pada bulan Agustus.

Baca Juga:Ditemukan Seorang Pria Meninggal Dunia Di Sungai Cilamaya Purwakarta, Polsek Cibatu Dan Warga Lakukan Evakuasi Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *