Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap anak. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah video terkait dugaan kekerasan beredar di media sosial pada Kamis (13/8/2026).
Terduga pelaku diamankan personel Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kediamannya.
Untuk kepentingan pemberitaan dan perlindungan terhadap pihak yang terlibat, identitas korban maupun terduga pelaku dituliskan menggunakan inisial.
Baca Juga:Tantan Sulthon Menang Telak, 444 Suara Antar Nahkoda Baru PWI Jawa Barat 2026–2031
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi sekitar Februari 2025 pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara menyeret dan menendang korban, hingga menyebabkan anak mengalami trauma.
Dugaan kekerasan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga. Terduga pelaku disebut melakukan tindakan tersebut dengan tujuan agar istrinya yang sedang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri segera mengirimkan uang.
Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan guna mendalami rangkaian peristiwa serta memastikan fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.
Perkara ini disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Purwantara, mengatakan, pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai video yang beredar di media sosial dan melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

