Pewarta: H Amir.
KOTA TASIK,Hallo Berita Online.Com- Terkait adanya rencana pengembangan panas bumi (Geotermal) di kawasan Gunung Galunggung, Yayasan Tangtudibuana dengan tegas menolak akan rencana eksplorasi dan pengembangan tersebut.
Penolakan tersebut didasari pada pentingnya menjaga kabuyutan Galunggung, merawat Warisan leluhur serta mempertahankan jati diri Sunda Galuh.
Bagi kami, persoalan ini tidak dapat di pandang semata-mata sebagai rencana pemanfaatan sumber daya energi, tapi merupakan upaya sistematis penghapusan memori kolektif masyarakat Sunda Galuh tentang sakralitas kabuyutan Galunggung.
Hal ini dituangkan Ketua Yayasan Tangtudibuana, Aa Usep Ebit Mulyana dalam siaran persnya tertanggal 10 Oktober 2026
Bagi kami Galunggung memiliki dimensi sejarah spiritualitas, kebudayaan, dan lingkungan yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap rencana yang berpotensi mengubah fungsi dan tatanan kawasan ini harus dikaji secara mendalam dengan menghormati warisan pengetahuan leluhur serta hak masyarakat untuk menjaga ruang hidup dan identitas budayanya.
Baca Juga:Bupati Subang Dampingi Menteri PKP Tinjau Bedah Rumah Dan Resmikan Rusun di Desa Gambarsari
Kabuyutan Galunggung memiliki kedudukan penting dalam sejarah, spiritualitas, alam berpikir, dan identitas masyarakat Sunda-Galuh. Kawasan ini bukan sekadar bentang alam atau sumber daya alam, melainkan ruang kehidupan yang menyimpan jejak peradaban, sistem kepercayaan, serta pandangan hidup leluhur yang diwariskan lintas generasi.
Warisan pemikiran tersebut salah satunya tercermin dalam naskah Sunda Kuno Amanat Galunggung (Kropak 632), yang memuat ajaran tentang kebijaksanaan, kepemimpinan, keteguhan prinsip, dan kewajiban menjaga kabuyutan. Bagi leluhur Sunda-Galuh, kabuyutan merupakan bagian dari kehormatan dan jati diri yang harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan.
Bagi kami amanat yang tertuang dalam Keropak 632 tersebut merupakan tanggung jawab antargenerasi untuk menjaga kabuyutan dari segala bentuk perubahan yang berpotensi menghilangkan nilai, fungsi, dan kesakralannya.
Dalam pandangan para pendahulu Sunda-Galuh, manusia, alam, dan Sang Pencipta merupakan kesatuan yang harus dijaga keseimbangannya. Gunung, hutan, sungai, mata air, dan kawasan sakral memiliki makna yang melampaui nilai materialnya.
Oleh karena itu, Yayasan Tangtudibuana dengan tegas menolak rencana eksplorasi dan pengembangan geotermal di kawasan Gunung Galunggung. Penolakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Galunggung tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai objek eksploitasi sumber daya alam, tanpa menghormati nilai sejarah, spiritualitas, kosmologi, dan warisan budaya masyarakat Sunda-Galuh.
Baca Juga:Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan
Kami memandang bahwa perubahan fungsi kawasan Galunggung untuk kepentingan geotermal merupakan pelanggaran terhadap hukum kosmik, perlawanan terhadap hukum “tangtu/sunatullah” yang telah menjadikan bumi “ngadeg sampurna” dalam keseimbangan. Kepentingan energi dan pembangunan ekonomi tidak boleh melanggar hukum “tangtu/sunatullah” yang ditandai oleh pendahulu sunda dengan nama “kabuyutan”, karena akan menyebabkan kerusakan masif bagi keberlanjutan keseimbangan alam maupun kesinambungan peradaban manusia.
Bagi kami, menjaga Galunggung bukan berarti menolak kemajuan ekonomi dan pembangunan, melainkan menegaskan bahwa pembangunan harus memiliki batas dan tidak boleh mengorbankan objek penting keseimbangan alam yang manusia tidak memiliki kuasa memulihkannya.

