Sebagai negara yang berdiri di atas keragaman bangsa dan kebudayaan, Indonesia berkewajiban menghormati serta melindungi warisan sejarah dan spiritualitas setiap masyarakat.
Karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menghentikan dan membatalkan rencana pengembangan geotermal di kawasan Gunung Galunggung, serta meminta pemerintah daerah provinsi Jawa Barat- Banten dan kabupaten kota di Jawa Barat-Banten, untuk segera menyampaikan penolakan dan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat. Kami juga meminta pihak perusahaan dan semua yang terlibat dalam hal ini untuk segera menghentikan persiapan kegiatan yang berpotensi mengubah kawasan tersebut.
Bagi kami Kabuyutan Galunggung bukan ruang kosong yang bebas dialihfungsikan, melainkan warisan peradaban yang mengandung amanat dan tanggung jawab sejarah. Kami menolak geotermal di Galunggung dan menegaskan bahwa perlindungan kabuyutan harus menjadi prioritas.
Baca Juga:SMPN 50 Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Jadi “Buruan Saé”
Amanat leluhur tidak cukup hanya dikenang, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian menjaga warisan, keteguhan mempertahankan jati diri, serta tanggung jawab mewariskan alam dan kebudayaan yang lestari kepada generasi mendatang.
Dengan berlandaskan pada tanggung jawab menjaga keseimbangan alam dan warisan leluhur Sunda-Galuh, perlindungan lingkungan, serta penghormatan terhadap nilai sejarah dan spiritualitas Kabuyutan Galunggung, Yayasan Tangtudibuana menyampaikan tuntutan sebagai berikut.
1. Menuntut pemerintah pusat menghentikan dan meninjau kembali rencana.
2. Meminta perusahaan dan pihak terkait menangguhkan seluruh persiapan kegiatan eksplorasi di wilayah yang dipersoalkan.
3. Mendesak pemerintah daerah menyampaikan keberatan dan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.
Baca Juga:Senang, Anak Yatim Diajak Jalan-Jalan ke Situ Panjalu Ciamis Oleh LSM PADI, Ini Bentuk Kebersamaan
Yayasan Tangtudibuana menyerukan kepada masyarakat Sunda-Galuh, para pemangku adat, budayawan, akademisi, pemerhati sejarah, komunitas lingkungan, serta seluruh elemen masyarakat untuk segera merapatkan barisan, menghimpun koalisi dan bersama-sama menjaga Kabuyutan Galunggung melalui langkah-langkah yang damai, terorganisasi, dan bertanggung jawab.
Kita perlu kembali memperkuat pengetahuan tentang Kabuyutan Galunggung, mendokumentasikan warisan budaya, membuka ruang diskusi publik, serta mengawal kebijakan pemerintah dengan argumentasi yang kuat dan berlandaskan data.
Perjuangan menjaga kabuyutan harus menjadi gerakan kebudayaan yang mengedepankan persatuan, penghormatan terhadap hukum, dan tanggung jawab kepada Tuhan, generasi pendahulu dan generasi mendatang.
Amanat leluhur tidak cukup hanya dibacakan atau dikenang. Amanat itu harus diwujudkan dalam keberanian menjaga warisan, kebijaksanaan mengambil sikap, dan kesungguhan memastikan bahwa nilai-nilai luhur tetap hidup dalam kehidupan masyarakat.
Galunggung bukan semata-mata wilayah yang menyimpan sumber daya alam. Galunggung adalah bagian dari ingatan sejarah, ruang kebudayaan, dan jati diri Sunda-Galuh yang wajib dihormati.
Kami percaya bahwa kemajuan sejati bukanlah kemajuan yang mengorbankan akar sejarahnya, melainkan kemajuan yang mampu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap alam, kebudayaan, dan martabat masyarakat.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya membangkitkan kesadaran sejarah, memperkuat jati diri bangsa, dan mewariskan alam serta kebudayaan yang lestari kepada generasi mendatang.
“Dedeg Tanjeur Na Juritan” Rak’jat Koeasa! Aneggleng, “pungkasnya.

