Camat Arut Selatan Lantik Anggota BPD Antar Waktu Desa Natai Raya

Pewarta:Firman M.

Kotawaringin Barat,Hallo Berita Online. Com-Camat Arut Selatan,Indra Wardana, secara resmi melantik Agung Lestari sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Natai Raya. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Desa Natai Raya, Rabu (16/4/2025), sebagai pengganti Misbahul Munir yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam wawancaranya, Indra Wardana menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme regenerasi dalam pemerintahan desa. Ia menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan partisipatif.

“BPD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. Kami berharap saudara Agung Lestari dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Natai Raya,”ujar Camat.

Baca Juga:Dua Pemuda Asal Karawang Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Saat Bawa Sabu

Agung Lestari, yang kini resmi menjadi anggota BPD periode 2021–2029, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk aktif berperan dalam pembangunan desa dan memperjuangkan aspirasi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *