Garut,Hallo Berita Online.Com- Polsek Malangbong berhasil mengamankan lima orang pria sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Selasa (12/5/2025).
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan dari warga atas nama Dadan Sopian, warga Kampung Pasar Utara, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di sekitar konter tempat korban bekerja.
Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya dalam keadaan terkunci stang.
Tidak berselang lama, korban mendapati dari rekaman CCTV bahwa motornya telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.