Tegas! Polres Tasikmalaya Kota Akan Tindak Pengendara Knalpot Brong Demi Kenyamanan Warga

Pewarta:Anton.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kota Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H.,S.I.K., M.Si. Melalui kasat lantas AKP Riki memerintahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Penindakan dilaksanakan di jalan Rancabango pada Kamis siang, 3 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh IPTU Dede, selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota.

Kegiatan ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:Bupati Pelalawan H.Zukri Kunjungi Taman Safari Bogor Jabar, Pelajari Sistem pengelolaan Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *