Adanya Dugaan Pencemaran Lingkungan yang Dilaporkan ASBT dan JSI, Anang Ini Harus Ditindak Lanjuti

“Kami meminta persoalan ini segera ditindaklanjuti. DLH juga sudah melakukan investigasi dan memasang garis pengaman di lokasi,”ujarnya.

Lebih lanjut, Anang menyampaikan saat ini proses tinggal menunggu keputusan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya terkait status dugaan pencemaran tersebut.

“Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya memastikan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas,”ungkapnya.

“DPRD berharap keputusan dari DLH segera keluar agar persoalan dugaan pencemaran lingkungan tidak berlarut dan tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat sekitar,”tutur Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *