Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi III yang membidangi sektor keuangan dan pendapatan daerah, Ust. Tetep menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan penting dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Harapan kami, setiap aspirasi, kritik, saran, dan gagasan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan yang lebih baik. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong kemajuan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKS Kecamatan Bungursari, Dadan Yuliandani, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan reses tersebut. Menurutnya, kegiatan reses merupakan sarana yang efektif untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Baca Juga:BRI Serahkan Hadiah Utama Kepada Pemenang Undian “Merchant Lucky Ride 2025” Bandung
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan Reses III yang dilaksanakan oleh Bapak Drs. KH. Tetep Abdulatif, M.Ag. Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, dan berbagai persoalan yang dihadapi secara langsung. Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan warga dapat menjadi bahan perjuangan di tingkat Provinsi Jawa Barat sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Bungursari,” ujar Dadan.
Ia juga mengajak seluruh kader PKS dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan yang baik memerlukan keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi, menjaga persatuan, dan menyampaikan aspirasi secara konstruktif demi kemajuan bersama,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Melalui pelaksanaan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 ini, diharapkan hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat, sehingga setiap kebutuhan, harapan, serta gagasan masyarakat dapat tersampaikan dan diperjuangkan secara maksimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.(**)

