“BAZNAS Jawa Barat menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan. Dengan dukungan Kanwil Kemenag, kami optimistis pengelolaan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan pembangunan sosial keagamaan di Jawa Barat,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta aparatur di lingkungan Kementerian Agama dalam menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi.
“MoU ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah nyata untuk memperkuat literasi zakat dan optimalisasi penghimpunan dana sosial keagamaan yang akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.
Baca Juga:Peringati HUT ke-78, Sekda Subang Hadiri Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis Massal
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, M.Si., memberikan apresiasi atas kolaborasi antara BAZNAS dan Kanwil Kemenag. Ia menilai sinergi tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat melalui tata kelola zakat yang profesional dan terintegrasi.
“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, BAZNAS Jawa Barat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat berharap terbangun sistem pengelolaan dana sosial keagamaan yang semakin kuat, terpercaya, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperluas kebermanfaatan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya sebagai instrumen pemberdayaan umat di Jawa Barat.

