Bupati Pelalawan Hadiri Rakortekbang RKPD 2027, Sebagai Amanat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014

Bupati Zukri menambahkan bahwa Rakortekbang ini menjadi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah, serta memastikan bahwa dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah memiliki arah yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Muhammad Syukran menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 2 hari, mulai 12 Mei sampai 13 Mei.

“Rakortekbang yang kita laksanakan ini mendapatkan dukungan dan atensi langsung oleh Bupati Pelalawan. “ujarnya.

Baca Juga:Bupati Subang, Wabup Bersama Kapolres Ikuti Nobar Persib Tundukkan Persija

Plt. Kepala Bappeda Tengku Syukron menambahkan kegiatan ini di moderator oleh asisten I, II dan III Setdakab Pelalawan, sesuai dengan tiga pokja pembahasan. Sedang peserta yang mengikuti acara ini dari pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah teknis serta pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan.(Sumber Media Center Pelalawan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *