Pewarta:Kiki.
Subang,Hallo Berita Online.Com-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi secara langsung menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta mengambil sumpah/janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Selasa (21/04/2026).
Sebanyak 46 CPNS resmi diangkat menjadi PNS, terdiri dari berbagai jabatan fungsional dan pelaksana yang akan memperkuat kapasitas pelayanan publik di Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Wahyu, S.Kom., M.AP., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Kabupaten Subang serta menekankan makna penting sumpah jabatan bagi ASN.
“Sumpah yang saudara ucapkan hari ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi janji kepada Tuhan, kepada bangsa dan negara, serta kepada masyarakat. Janji itu akan diuji setiap hari dalam tugas dan pengabdian saudara,” tegasnya.
Baca Juga:Mahasiswa USB YPKP Bandung Raih Juara 1 LKCT Nasional di Universitas Udayana Bali
Wahyu juga mendorong seluruh ASN untuk menghadirkan kinerja yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat, serta menjaga peran sebagai representasi wajah pemerintah daerah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya prinsip pelayanan publik berbasis 4K, yaitu kemudahan, kecepatan, kemanfaatan, dan kebahagiaan, sebagai standar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Subang Kang Rey menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kerja kolektif seluruh ASN.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan penuh dari seluruh ASN untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

