Baca Juga:Pengamanan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji, Polres Purwakarta Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
Dalam agenda paripurna, disetujui pula hibah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga aset-aset yang dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Adapun hibah yang disetujui meliputi:
Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza tahun 2015 sebanyak 39 unit yang akan didistribusikan ke 39 kecamatan, Hibah tanah kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Tasikmalaya seluas 1.307 m² di Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, kepada Universitas Padjadjaran seluas 10.075 m² di Desa Tobongjaya Kecamatan Cipatujah, serta kepada Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) seluas 10.000 m² di Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten.
Baca Juga:Program TJSL, BRI Cabang Ciamis Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Kurang Mampu
Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala SKPD, para pimpinan BUMN/ BUMD Kab. Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.(**)

