Setelah berjibaku hampir satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.15 WIB. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa (nihil), namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Dari hasil sementara di lokasi kejadian, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik. Polisi telah memasang garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, sementara petugas gabungan dari Polsek Purwakarta Kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD, Damkar, hingga unsur pemerintahan setempat turut melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota bergerak cepat dengan mengamankan lokasi, mengimbau warga agar tidak mendekat ke area kebakaran, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa kepolisian langsung merespons cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Polres Purwakarta bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, pengamanan TKP, serta membantu proses pemadaman. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang kerap menjadi pemicu kebakaran,” ujarnya.
Baca Juga:Mantap! Konsep Rumah Sampah Berbasis Sekolah (RSBS) Diteliti Melalui SKRIPSI 3 Perguruan Tinggi
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan permukiman warga tersebut.

