Pewarta:Anton.
Ciamis,Hallo Berita Online.Com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis dijadwalkan menjadi salah satu agenda demokrasi di tingkat desa yang akan diikuti oleh puluhan desa.
Pilkades serentak tersebut rencananya dilaksanakan pada 13 Desember 2026, dengan diikuti hampir 40 desa yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Salah satu desa yang akan mengikuti kontestasi tersebut adalah Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Sejumlah figur mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses pencalonan, salah satunya Cucu Santika, seorang mahasiswa hukum yang menyatakan kesiapannya untuk berkontestasi dalam Pilkades Desa Sukakerta.
Baca Juga:Bupati Tasik Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Jadi Peraturan Daerah
Cucu Santika diketahui telah mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sukakerta. Saat ini, dirinya masih melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cucu Santika ditemui wartawan, Rabu( 9/9 2026),dalam wawancara saat dirinya sedang mengurus salah satu persyaratan pencalonan di Pengadilan Negeri Ciamis. Di sela-sela proses pengurusan administrasi tersebut, Cucu menyampaikan alasan dan niatnya untuk mengikuti kontestasi Pilkades Desa Sukakerta.
Menurut Cucu, keikutsertaannya dalam Pilkades bukan sekadar untuk mengejar jabatan, melainkan sebagai bentuk keinginan untuk mendedikasikan diri, tenaga, pikiran dan ilmu yang dimilikinya bagi masyarakat Desa Sukakerta.

