Diky Chandra Hadiri Ceramah Umum PWRI Tasik, Lansia Juga Butuh Ruang Untuk Berekspresi

Baca Juga:Pemkab Pangandaran Gelar Rakor Dorong Percepatan Penanganan Tongkang Nautica 22

Di akhir pernyataannya, Diky mengajak generasi muda memanfaatkan usia produktif sebaik mungkin sebelum memasuki masa lanjut usia.

“Kalau melihat orang tua kita yang masih semangat berkumpul, berbagi dan mengabdi, masa kita yang masih muda tidak produktif. Produktiflah wahai anak-anak muda sebelum bertemu masa tua,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Tasikmalaya Rahmat Kurnia menuturkan, Sekolah Lansia merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan menciptakan lansia aktif, sehat, mandiri, dan sejahtera.

Baca Juga:Peringati Hari Pajak Nasional, BRI Terus Mantapkan Sebagai Penyetor Pajak Terbesar dari Industri Keuangan di Indonesia

Ia menyebut jumlah lansia di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar 11 ribu orang. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menjadi beban bagi generasi berikutnya.

“Lansia harus aktif, sehat dan mandiri supaya tidak merepotkan anak-anak maupun keluarganya. Kalau aktif, peluang tetap sehat juga semakin besar,”ujarnya.

Rahmat yang kini berusia 73 tahun mengaku tetap aktif mengabdi kepada masyarakat meski telah pensiun selama 17 tahun. Baginya, pensiun bukan akhir dari pengabdian.

Baca Juga:Resmi Ditutup MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026, Berlangsung Meriah dan Khidmat

Motto kami, Purna Tugas Yes, Purna Bakti No Way. Berhenti bekerja boleh, tapi berhenti mengabdi jangan.

Ia menjelaskan Sekolah Lansia bukan sekolah formal setiap hari, melainkan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan satu bulan sekali dengan kurikulum, materi, absensi, dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Materi yang diberikan meliputi kesehatan, pencegahan penyakit, pengelolaan lingkungan melalui eco enzyme hingga berbagai edukasi yang dikolaborasikan dengan berbagai pihak.

Baca Juga:Terlibat Jual Beli Tanah Negara, Kades Berikut Perangkat Desa Cibogo Resmi Di Tahan Kejari Subang

Pendidikan bagi lansia menjadi investasi sosial agar mereka tetap produktif, sehat, dan mampu menjalani masa tua secara mandiri, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga maupun masyarakat.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan payung hukum untuk lansia. Yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), “jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *