Pewarta:H Amir.
Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Sebagai bentuk keprihatinan dengan maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Tasikmalaya, oleh karenanya Ormas Al-Mumtaz (Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya) melakukan kunjungan silaturahmi ke Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara.
Kunjungan silaturahmi Al Mumtaz tersebut disambut hangat oleh Plh Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara di Gazebo Inspektorat.
Memang benar di Hari Selasa sore tanggal 19 Mei 2026 kemarin saya menerima kunjungan silaturahmi dari Ormas Al Mumtaz, kata Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara kepada halloberitaonline.com saat di temui di MTs Negeri 3 usai menghadiri kegiatan Festival budaya, Rabu (20/05/2026).
Dikatakannya, di silaturahmi tersebut Al Mumtaz menyampaikan bahwasanya di Kota Tasikmalaya telah marak peredaran minuman beralkohol ilegal.
Pada kesempatan tersebut juga memberikan usulan terkait penguatan Peraturan Daerah (Perda) tindak pidana ringan bagi para pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal.
“Tentulah dengan telah disampaikan nya usulan tersebut kami menyambut baik dan ucapan Terima kasih atas usulan dan informasi yang di sampaikan. Yang awalnya saya tidak tau akhirnya jadi tahu,”ujar Plh Walikota Tasikmalaya.
Namun Diky menegaskan, sebagai Plh dirinya tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan. Usulan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan agar bisa dikaji lebih lanjut.
Pemkot Tasikmalaya selama ini sudah melakukan berbagai upaya menekan peredaran miras. Mulai dari razia hingga pembinaan spiritual bagi generasi muda.
“Usia muda butuh pengakuan dan ruang berekspresi. Karena itu pembinaan harus terus jalan agar mereka tidak lari ke hal-hal negatif seperti miras,”katanya.

