Total Kerugian
Berdasarkan data dan keterangan para rekanan yang dihimpun LBH Pro-Justitia, total kerugian untuk proyek di PT. VinFast Auto Mobile Indonesia di Kab. Subang diperkirakan mencapai Rp6,8 Miliar.
Sementara untuk kerugian terkait proyek di KIL Indramayu masih dalam proses investigasi dan pendalaman komunikasi dengan para rekanan yang dirugikan.
Langkah Hukum
Saat ini LBH Pro-Justitia terus berkoordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum/APH terkait perkembangan penambahan data-data bukti serta keberadaan oknum Dirut PT. ABG yang saat ini diketahui berada di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak mudah percaya terhadap tawaran proyek yang mengatasnamakan PT. VinFast maupun KIL melalui PT. ABG. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi korban,” tutup Syamsul Hadi.

