Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Wabup H. Husni Tamrin Sampaikan Ini

Pewarta:Dede.

Pelalawan,Hallo Berita Online.Com-Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, SH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD, Pengambilan Keputusan, serta Penutupan Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada masyarakat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE dan dihadiri anggota DPRD Pelalawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam pembahasan yang telah dilakukan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan mencerminkan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar tersebut, DPRD Kabupaten Pelalawan menyepakati Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:Kang Rey Dampingi Kunker Menteri Pertanian RI di Kabupaten Subang, Tinjau Lahan Padi Metode PM-AAS

Wakil Bupati Husni Tamrin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif selama proses penyempurnaan Ranperda. Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *