Wabup menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat konstitusi, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Namun demikian, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.” ujar Husni Tamrin.
Baca Juga:HUT ke-81 RI Makin Semarak, Kecamatan Pangandaran Gelar Lomba Antar Desa
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan DPRD maupun hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan.
Menurutnya, pengelolaan APBD harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menutup kegiatan tersebut, Wakil Bupati berharap hubungan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan DPRD terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal demi mewujudkan Pelalawan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Sumber Media Center Pelalawan).

