“Semua aturan harus dijalankan, baik terkait kebersihan, kenyamanan, maupun tata tertib. Tanpa aturan, situasi akan menjadi tidak terkendali,”katanya.
Sementara,Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Ismet Sitorus,SH., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rutin pembersihan internal terhadap barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.Layanan pemerintah Fokus kami adalah mencegah masuk dan beredarnya benda-benda terlarang di lingkungan lapas.
Razia kamar dilakukan secara berkala setiap pekan. Dari pemeriksaan sebelumnya, petugas sempat menemukan benda tajam dan lubang kecil yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
Kami tegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi apabila ditemukan keterlibatan oknum petugas dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Jika ada pegawai yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai aturan, termasuk sanksi pemecatan,”tegasnya.
Usai apel, petugas langsung melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Satu per satu penghuni diminta keluar kamar untuk menjalani pemeriksaan badan, sementara petugas menyisir seluruh isi kamar secara menyeluruh.
Razia tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.

