Ragam  

HNSI Pangandaran Tertibkan Penangkapan Benur, Nelayan Pendatang Diminta Tinggalkan Perairan Pangandaran

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat nelayan dengan upaya pelestarian sumber daya laut.

“Bagaimana caranya agar nelayan BBL ini bisa hidup mencari nafkah, tetapi laut kita dan kelestarian alamnya juga tetap terjaga,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, HNSI Pangandaran tengah merumuskan sistem zonasi penangkapan benur. Melalui skema tersebut akan diatur wilayah yang boleh dimanfaatkan untuk penangkapan serta kawasan yang harus dilindungi demi menjaga keberlanjutan populasi lobster di perairan Pangandaran.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Bersama BPS Resmi Canangkan Pelaksanaan Sensus Pendataan Ekonomi Daerah 2026

Dalam rancangan kebijakan tersebut, terdapat tiga poin utama yang akan diterapkan, yakni pembatasan wilayah penangkapan dan penetapan zona konservasi, evaluasi kebijakan setiap tiga bulan, serta pengawasan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Melalui sistem zonasi tersebut, HNSI berharap aktivitas penangkapan BBL dapat berjalan lebih tertib, memberikan kepastian bagi nelayan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut Pangandaran.

Jeje juga meminta seluruh nelayan lokal untuk memegang komitmen bersama dan memberikan kepercayaan kepada HNSI dalam menyusun aturan teknis yang akan diterapkan ke depan.

“Percaya sama saya, kita cari jalan terbaik agar semua bisa makan, tapi aturan dan kelestarian laut tetap tegak,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *