Lebih lanjut, Kajati menyampaikan evaluasi pelaksanaan fungsi penuntutan, meliputi profesionalitas Jaksa Penuntut Umum, kebijakan penuntutan yang berkeadilan, tertib administrasi, serta dukungan sarana dan prasarana.
“Aspek integritas turut menjadi perhatian, khususnya pencegahan praktik transaksional perkara, penguatan disiplin aparat, dan kepastian hukum yang akuntabel. Paparan juga mencakup tanggapan terhadap sejumlah perkara yang menarik perhatian masyarakat di wilayah Jawa Barat,”ungkapnya.
Dikatakannya,melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan sinergi dan koordinasi antara aparat penegak hukum dan DPR RI semakin kuat.
“Dalam mendukung harmonisasi penegakan hukum serta terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat,”ujar Kajati Jawa Barat.

