Bupati Subang, Kang Rey, menegaskan proses pencarian pengelola tersebut dilakukan secara terbuka sehingga siapa pun memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan masyarakat dapat mengetahui proses yang berjalan.
“Masa pengelolaan Sari Ater akan berakhir pada Juni 2027 dan sampai saat ini masih dalam tahap kajian serta prosesnya dibuka untuk publik. Saya tidak mau ada stigma bahwa saya bermain di belakang, sehingga ini harus dijabarkan. Di masa kepemimpinan saya, semuanya harus terbuka,”tegasnya.
Kang Rey menekankan bahwa hak pengelolaan wisata air panas di Ciater akan diberikan kepada perusahaan dengan penawaran terbaik dan memberikan manfaat paling besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Subang melalui skema beauty contest.
“Kalau Sari Ater bisa memberi penawaran yang baik, tidak menutup kemungkinan kembali ke Sari Ater, tapi kalau ada perusahaan yang lebih baik, ya kita serahkan ke perusahaan itu. Kalau ada perusahaan yang memberi penawaran lebih menarik atau memberi PAD lebih banyak, tentu akan kita pertimbangkan,” pungkas Kang Rey.

